Pemkab Kuansing Hibahkan Tanah untuk Pengadilan Agama

12 November 2022
Saat penyerahan hibah tanah

Saat penyerahan hibah tanah

RIAU1.COM - Asisten II Setdakab Kuansing, Ir. H. Maisir bersama ketua Pengadilan Agama Teluk  Kuantan Niva Resna, S.Ag  melangsungkan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Serah terima hibah tanah Pemda, serta launching  Sistem Aplikasi Perkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan 'Siap Dipeluk' awal pekan ini.

Acara ini merupakan langkah dari Pengadilan Agama Kuantan Singingi untuk mewujudkan Zona Integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah serta mendukung Reformasi Birokrasi yang telah tertera pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

Ir. H. Maisir menyampaikan, sambutan yang berisi ucapan terima kasih serta komitmen dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk turut berkontribusi dalam pelayanan masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Maisir juga menyampaikan dukungan  kepada Pengadilan Agama untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta dengan adanya serah terima hibah tanah dan launching aplikasi baru ini Pengadilan Agama dapat mempunyai Kantor yang lebih baik dalam melayani masyarakat, dan bersama-sama dengan pemerintah daerah memajukan kabupaten Kuansing.*

Berita Populer