Wacana Pendirian Gereja di SPN, Ketua Lembaga Adat Kampar: Tolong Jaga Kearifan Lokal Kampar

16 November 2022
Ketua LKA Kampar, Yusri dalam rapat

Ketua LKA Kampar, Yusri dalam rapat

RIAU1.COM - Menindaklanjuti rencana pendirian Rumah ibadah (Gereja) di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Lembaga Adat Kampar (LAK) Kembali menggelar rapat bersama Ninik Mamak Kenegerian Tambang-Terantang, Alim ulama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda di Kecamatan Tambang, Jum'at (14/10) di Aula Kantor Camat Tambang.

Dimana dalam rapat tersebut ada sebuah kesepakatan, dalam kesepakatan itu mereka tidak menginginkan pendirian rumah ibadah (Gereja) dilanjutkan lagi dengan alasan kearifan lokal Kampar.

"Kearifan lokal aja kami memohon. Tak ada gangguan beribadah di kabupaten Kampar ini,"ucap Ketua LAK, Yusri yang juga sebagai Sekda Kampar.

Lebih lanjut, dalam pernyataan sikap yang telah disampaikan oleh masyarakat, Yusri menilai keberagaman beragama itu tidak dilarang buktinya didalam point kesepakatan, masih dibunyikan silahkan menggunakan fasilitas yang ada dan gedung yang ada. Sebab kata dia, Kampar ini serambi Mekahnya Riau, negeri yang memegang adat.

"Menyarankan untuk tidak melanjutkan, gunakan fasilitas yang ada. Untuk beribadah mungkin anak didik SPN juga tidak menetap,"ungkapnya.

"Sifatnya anak didik di SPN ini tidak menetap. Silahkan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Tentu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," jelasnya lagi.*

Berita Populer