Sekdako Pekanbaru Belum Terima Laporan Progres BLUD dari DLHK

21 November 2022
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih melakukan persiapan untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Karena, sistem BLUD dalam pengelolaan persampahan lebih menguntungkan. 

"OPD yang menangani ini masih menyiapkan untuk membentuk BLUD. Sesuai arahan Penjabat (Pj) wali kota, kami harus mengupayakan pengelolaan sampah menggunakan sistem BLUD karena dinilai lebih menguntungkan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (21/10/2022).

Namun, ia belum mendapat laporan dari DLHK terkait regulasi dan administrasi untuk pembentukan BLUD. Jika memang regulasi tersebut sudah selesai, maka pengelolaan sampah bisa digunakan melalui BLUD.

"Belum ada (laporan) sejauh mana selesainya," ucap Jamil.

Berita Populer