Belum Bisa Digunakan, APBD-P Pemko Pekanbaru Tunggu SK Gubri

22 November 2022
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -APBD Perubahan Pemko Pekanbaru sebesar Rp2,52 triliun telah selesai diverifikasi Pemprov Riau. Namun, Pemko Pekanbaru belum menerima surat keputusan (SK) gubernur Riau (gubri). 

"Kalau SK gubernur sudah keluar, maka APBD-P sudah bisa kami gunakan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Sabtu (22/10/2022).

Diharapkan, perubahan signifikan tidak ada dalam verifikasi yang dilakukan Pemprov Riau. Sehingga, APBD-P bisa segera digunakan.

"Kalau ada yang diperbaiki, tentu kami harus menunggu lagi. Mudah-mudahan nanti tak terlalu lama agar segera digunakan," harap Jamil. 

Seperti diketahui, APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disahkan pada 30 September lalu. APBD-P disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD setempat sebesar Rp2,52 triliun pada 30 September lalu. 

Berita Populer