Pemko Pekanbaru Segera Bongkar Bangunan di Samping Koki Sunda

23 November 2022
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Istimewa.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru membahas rencana pembongkaran bangunan permanen di sebelah Rumah Makan Koki Sunda, Jalan Jenderal Sudirman. Bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Kami sudah rapat bersama tim yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari wali kota," kata Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Syoffaizal Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Minggu (23/10/2022).

Bangunan tak memiliki IMB itu sudah dibahas dalam rapat hingga beberapa kali. Rapat kali ini membahas pembongkaran bangunan.

"Tim juga mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," ungkap Syoffaizal. 

Dari keterangan dua dinas ini, bangunan di samping Rumah Makan Koki Sunda itu tak punya IMB. Bermodalkan kajian hukum, maka bangunan segera dibongkar. 

Berita Populer