https://apkflyer.com/ https://nogi-office.com/ https://www.pelangi88ai.com/ https://fdp.nitttrchd.ac.in/backingup/pelangi88/ bagas88 https://bagas88ovo.com/ https://xtuning.bg/ https://piipalembang.or.id/
slot slot gacor judi online slot https://pafikalsel.org/
ramtoto
Warga Jambi Diduga Pengedar Sabu Digelandang Polres Dharmasraya

Warga Jambi Diduga Pengedar Sabu Digelandang Polres Dharmasraya

24 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Penangkapan terhadap satu tersangka berinisial RR, warga Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi berhasil dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya.

Penangkapan pelaku inisial RR oleh Satrenarkoba pada Sabtu (22/10) sekira pukul 13.00 wib di Jorong Palo Koto Kenagarian Koto Baru, Dharmasraya, yang pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Rusmadi.

Kapolres melalui Iptu Rusmadi seperti dimuat Hariansinggalang mengatakan, tersangka diduga telah melakukan perbuatan mengedarkan narkoba.

Setelah melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan terhadap pelaku inisial RR di TKP. Satresnarkoba juga menyita beberapa Barang Bukti antara lain buah dompet berisikan 1 plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu.

Dua kertas tisu putih yang didalamnya terdapat plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu dan lainnya.

Dari hasil penyidikan kepada pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.*

Berita Populer